BerandaBeritaVideo

Asuransi Jasindo lindungi aset DPR

01 October 2020 15:00

JAKARTA - PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) memberikan polis asuransi perlindungan terhadap seluruh aset gedung DPR, Senayan. Penandatanganan kerja sama itu dilakukan antara Indra Iskandar, Sekretaris Jenderal DPR dan Didit Mehta Pariadi, Direktur Utama PT Jasindo (Persero) di Komplek DPR, Kamis (1/10).

Didit Mehta Pariadi, Direktur Utama PT Asuransi Jasindo mengatakan polis asuransi Barang Milik Negara (ASBN) akan menjamin kerusakan, kehilangan, dan kehancuran atas harga benda (material damage) dari berbagai jenis dan sifat termasuk semua properti milik tertanggung. "Termin asuransi akan berjalan mulai Oktober hingga Desember 2020," katanya.

Menurut dia, aset yang dijaminkan berupa bentuk fisik aset, bukan pada nilai dokumen di komplek itu. Asuransi ini bersifat re-instatment yakni, jika terjadi insiden bencana, maka asuransi akan menalangi (cover) pembangunan kembali aset gedung.

Sampai saat ini, DPR menjadi kementerian/lembaga pertama selain Kementerian Keuangan yang mengambil polis asuransi terhadap aset berharga milik negara. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.