BerandaBeritaVideo

Kino melikuidasi perusahaan patungan yang didirikan bersama Wah Kong Corporation

13 October 2020 14:30

JAKARTA. PT Kino Indonesia Tbk (KINO) mengumumkan likuidasi perusahaan patungan yang didirikan bersama Wah Kong Corporation Sdn. Bhd. pada 2018 lalu yaitu PT Kino Pet World Indonesia.

Budi Muljono, Direktur dan Sekretaris Perusahaan KINO, mengatakan keputusan likuidasi anak Kino Pet World telah mendapat persetujuan dari keputusan sirkuler pemegang saham. Pembubaran entitas anak tersebut, kata Muljono, dilakukan karena rencana bisnis yang tidak terealisasi.

Pada 13 Februari 2018 lalu, KINO dan Wah Kong menandatangani kerja sama pendirian perusahaan patungan, yang bergerak di bidang produksi makanan hewan peliharaan. “Namun hingga saat ini pendirian pabrik tersebut belum direalisasikan,” kata Muljono lewat keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia hari ini.

Dalam kesepakatan itu, KINO menjadi pemegang saham pengendali di Kino Pet World dengan persentase kepemilikan 51%. Saat mengumumkan pendirian Kino Pet World, manajemen KINO mengaku langkah tersebut merupakan diversifikasi bisnis yang dilakukan perseroan untuk mendorong pertumbuhan bisnis secara nonorganik.

Menurut data yang dihimpun idnfinancials.com, KINO dan Wah Kong juga mendirikan satu perusahaan patungan lagi yaitu PT Kino Pet World Marketing Indonesia. Kedua perusahaan patungan tersebut didirikan dengan investasi sebesar Rp12 miliar. (KR)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.