BerandaBeritaVideo

Bappebti blokir 914 domain pialang berjangka ilegal

16 October 2020 13:28

JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan memblokir 914 domain perusahaan komoditi berjangka ilegal sejak Januari-September 2020. Hal itu dikemukakan Sidharta Utama, Kepala Bappebti, Kemendag dikutip Jumat (16/10).

Hanya pada September 2020, katanya, pihaknya telah menutup 137 domain pialang  ilegal yang terdiri dari 41 halaman di Facebook dan 96 domain website. "Saat ini marak situs web yang menggunakan legalitas palsu seolah-olah dari Bappebti, OJK, dan lembaga pemerintah," katanya.

Dijelaskannya, penutupan sejumlah domain itu dilakukan bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika dan perusahaan penyedia domain tersebut. Bappebti, katanya, telah menerima sejumlah pengaduan tentang adanya pemalsuan ijin usaha dari pialang berjangka, bursa berjangka, dan perusahaan kliring.

"Bappebti akan bersinergi dengan Kepolisian untuk menindak tegas pelaku pemalsuan ini agar memberikan efek jera," tuturnya. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.