JAKARTA. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menunjuk Bank Syariah Mandiri (BSM) sebagai Bank Umum Syariah penyedia layanan Kustodian untuk mengadministrasikan efek syariah senilai Rp5,5 triliun
Direktur Utama Mandiri Syariah Toni EB Subari mengapresiasi atas kepercayaan dan amanah BPKH kepada pihaknya untuk mengadministrasikan portfolio investasi efek syariah milik BPKH.
Menurut Toni, sebagai lembaga negara pengelola dana calon Jemaah Haji seluruh Indonesia, tugas dan amanah BPKH telah menginspirasi untuk ikut mendukung kegiatan BPKH dalam melakukan pengelolaan dana calon Jemaah Haji Indonesia. Pengelolaan tersebut di antaranya pemberian layanan Kustodian atas investasi efek syariah BPKH, kata Toni dalam siaran pers Senin (19/10/2020).
Kedua lembaga tersebut telah menandatangani perjanjian kerja sama tersebut antara Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu dan Dirut BSM Toni EB Subari Senin (14/9/2020).
Sejak diluncurkan pertengahan tahun 2019, Kustodian Mandiri Syariah sudah mendapatkan kepercayaan dari nasabah perbankan, perusahaan asuransi dan manajer investasi dan korporasi, serta lebih dari 2.000 nasabah ritel dengan total asset under custody sebesar Rp3,8 triliun. (AM)