BerandaBeritaVideo

AP II optimistis terjadi kenaikan penumpang dengan insentif PSC

23 October 2020 11:50

JAKARTA - PT Angkasa Pura (Persero) II menilai insentif tarif passenger service charge (PSC)/airport tax akan meningkatkan pergerakan penumpang bandara, menambah layanan rute penerbangan domestik, dan frekuensi terbang di rute eksisting.

Hal itu disampaikan Muhamad Awaluddin, Presiden Direktur PT Angkasa Pura (Persero) II terkait pemberlakukan kebijakan itu oleh Kementerian Perhubungan, dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (23/10). "Stimulus ini sangat positif dan meringkankan masyarakat. Harga tiket pesawat lebih murah," katanya.

Dijelaskannya, tarif PSC yang ditambahkan kepada tiket penumpang selama ini nilainya bervariasi. Tarif PSC untuk keberangkatan penumpang di Terminal 2 dan 3 Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp 85 ribu dan Rp 130 ribu per penumpang, Bandara Halim Perdana Kusuma sebesar Rp 50 ribu per penumpang, Bandara Silangit Rp 60 ribu per penumpang, Bandara Kualanamu Rp 100 ribu per penumpang, dan Bandara Banyuwangi Rp 65 ribu per penumpang.

Menurut dia, insentif PSC itu diberikan pemerintah kepada konsumen yang melakukan penerbangan domestik mulai Jumat (23/10) hingga 31 Desember 2020. Angkasa Pura II, katanya, tetap akan menerima pembayaran PSC yang berasal dari anggaran pemerintah atau APBN. "Kebijakan insentif ini akan meningkatkan pergerakan penumpang di bandara dan naiknya tingkat keterisian penumpang," katanya. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.