BerandaBeritaVideo

PP Properti menunda pelunasan MTN senilai Rp200 miliar

11 November 2020 06:05

JAKARTA. PT PP Properti (Persero) Tbk (PPRO) mengumumkan pelunasan pokok utang Medium Term Notes X PTPP senilai Rp200 miliar akan diperpanjang selama setahun.

Deni Budiman, Direktur Keuangan PTPP, mengatakan MTN tersebut semula didaftarkan dengan tenor 3 tahun atau jatuh tempo pada 16 November 2020 dengan kupon 9,75%. Pembayaran kupon dari MTN ini juga dibayar setiap tiga bulan sekali atau per triwulan. 

Setelah melakukan addendum perjanjian, tenor dari MTN X PTPP berubah menjadi 4 tahun atau jatuh tempo pada 15 November 2021. Dengan perubahan tenor, PTPP juga memberikan kupon yang lebih tinggi yaitu 10,75% pada tahun keempat.

50% pembayaran kupon dilakukan untuk tahun ke-4 akan dibayar di muka pada akhir tahun ke-3 yaitu 16 November 2020. Kemudian 50% dari rate kupon tahun ke-4 dibayarkan secara triwulanan.

Sebagai catatan, PTPP memiliki kas dan setara kas sebanyak Rp5,5 triliun pada akhir September 2020 kemarin. Posisi kas dan setara kas perseroan tercatat 40% lebih rendah dari posisi pada akhir Desember 2019 lalu. (KR)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.