BerandaBeritaVideo

COVID-19: Realisasi perlindungan sosial dalam PEN capai 77,3% di Q3

16 November 2020 11:15

JAKARTA - Realisasi klaster perlindungan sosial dalam anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) selama pandemi virus corona (COVID-19) telah mencapai 77,3% atau Rp 181,11 triliun dari total pagu yang sudah disesuaikan sebesar Rp 234,33 triliun pada kuartal III (Q3) tahun 2020, kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Menurut Sri Mulyani, realisasi tersebut termasuk anggaran Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kartu sembako untuk 19,4 juta KPM, bantuan sosial tambahan untuk 9 juta KPM, bantuan sosial sembako untuk hampir 2 juta KPM di Jabodetabek dan 9,2 juta di daerah lain, serta bantuan langsung tunai melalui program Dana Desa.

“Maka jumlah kelompok miskin yang kita bantu sudah 60% penduduk Indonesia [yaitu] kelompok penerima [yang] sudah mendapatkan manfaat,” kata Sri Mulyani kepada Komisi XI DPR RI pada hari Kamis, 12 November 2020.

Selain itu, imbuhnya, realisasi tersebut juga termasuk subsidi listrik hingga 50% untuk pengguna listrik 900 watt dan 450 watt, subsidi gaji untuk 12,4 juta pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan, subsidi gaji untuk 2,4 juta guru honorer yang dibawahi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama, dan dukungan untuk program pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi pelajar dan mahasiswa. (MS)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.