BerandaBeritaVideo

Fast Food akan lunasi cicilan THR bulan depan

16 November 2020 11:49

JAKARTA - PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), pemegang waralaba makanan cepat saji KFC, akan melunasi cicilan Tunjangan Hari Raya (THR) pada Desember 2020 berdasarkan persetujuan bersama pembayaran THR dengan Serikat Pekerja Fast Food Indonesia (SPFFI). Hal itu disampaikan Dalimin Juwono, Direktur PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) dalam keterbukaan informasi yang dipublikasikan pada Senin (16/11).

Disampaikan Juwono bahwa kebijakan pembayaran THR tahun 2020 yang disepakati antara FAST dan SPFFI yakni, THR 1 kali gaji pokok yang dibayarkan dalam dua skema yakni, pembayaran 50% dari gaji pokok dan penundaan sisa 50% dibayarkan bertahap pada Agustus, Oktober, dan Desember 2020. "Pembayaran THR 50% telah dibayarkan pada Mei 2020," katanya.

Menurut dia, termin pertama dan kedua dari sisa 50% THR telah dibayarkan pada Agustus dan Oktober 2020, serta pembayaran terakir dari sisa 50% akan dilunasi pada Desember 2020 sesuai persetujuan bersama. Penyesuaian mekanisme pembayaran THR 2020 di masa pandemi COVID-19, katanya, telah disepakati antara manajemen FAST dan SPFFI. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.