BerandaBeritaVideo

Bursa menghentikan sementara transaksi saham MTRA

17 November 2020 10:27

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA) pada sesi perdana hari ini (17/11). Hal itu terkait putusan pailit Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas CNQC-MTRA JO, perusahaan joint operation dengan Qingjian International (South Pacific) Group Development pada pekan lalu (9/11).

Salah satu dasar dari penghentian transaksi saham MTRA itu yakni, adanya laporan permasalahan hukum MTRA di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. "Dapat kami sampaikan bahwa Joint Operation PT Mitra Pemuda Tbk.dan Qingjian International (South Pacific) Group Development (CNQC-MTRA-JO) telahdiputus Pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 9 November 2020," dikutip keterbukaan informasi BEI yang diteken Adi Pratomo Aryanto, Kepala Divisi Penilaian I Perusahaan BEI dan Irvan Susandy, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI.

CNQC-MTRA JO merupakan joint operation yang dibentuk untuk menggarap proyek pembangunan gedung di Bekasi, milik PT Logos Indonesia Bekasi One (LIBO). Selaku kontraktor utama, perusahaan ini mensub kontrak kan pekerjaan mechanical electrik dan plumbing kepada PT Grama Bazita (GB), atas rekomendasi LIBO.

GB hanya dapat menyelesaikan pengerjaan proyek 77,99% dalam waktu yang ditargetkan Agustus 2018-Agustus 2019. Atas keterlambatan pengerjan proyek itu, CNQC-MTRA JO merugi Rp 75,06 miliar dan memintan pertanggungjawaban GB dengan mengajukan upaya hukum ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia. Di saat yang sama, GB mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.