BerandaBeritaVideo

Acset Indonusa ajukan PKPU atas China Sonangol Media Investment

17 November 2020 13:59

JAKARTA - PT Acset Indonusa Tbk (ACST) mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atas PT China Sonangol Media Investment (CSMI) kepada Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pekan lalu (12/11). Hal itu dilakukan untuk mendapatkan kepastian tagihan atas pekerjaaan konstruksi yang telah dilakukan melalui Kerja Sama Operasi (KSO) dengan China Construction Eight Engineering Division.

Maria Cesilia Hapsari, Sekretaris Perusahaan PT Acset Indonusa Tbk (ACST) menyampaikan bahwa pekerjaan konstruksi yang telah dilakukan KSO belum dibayarkan CSMI sampai saat ini. "Hubungan antara KSO dan CSMI adalah antara kontraktor dan pemberi kerja," katanya dikutip dari keterbukaan informasi, Selasa (17/11).

Menurut dia, kepastian pembayaran diperlukan perusahaan untuk menjaga kinerja keuangan dan memenuhi modal kerja. Apabila tidak diajukan permohonan PKPU, maka KSO tidak memperoleh kepastian pembayaran dari CSMI. "Tapi ini tidak tertutup akan adanya perdamaian bila CSMI melakukan pembayaran sebelum pemeriksaan dilakukan," tuturnya. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.