BerandaBeritaVideo

Garuda Indonesia akan terbitkan Obligasi Wajib Konversi Rp 8,5 triliun

21 November 2020 00:20

JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) pada hari Jumat (20/11) menyetujui penerbitan Obligasi Wajib Konversi (OWK) senilai Rp 8,5 triliun.

OWK tersebut memiliki tenor maksimal selama tujuh tahun dan wajib dikonversi menjadi saham baru melalui skema Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD/private placement).

Menurut Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, aksi korporasi tersebut merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk menanggulangi dampak pandemi virus corona (COVID-19) yang tengah berlangsung.

“Kami optimistis penerbitan OWK akan mendukung upaya penguatan likuiditas dan perbaikan posisi keuangan perusahaan untuk mendukung kelangsungan usaha di masa yang akan datang,” kata Irfan dalam keterangan resmi yang diperoleh IDNFinancials.com.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa langkah tersebut akan memaksimalkan peran strategis maskapai dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Ini merupakan langkah awal yang sangat positif untuk mendukung komitmen Garuda sebagai national flag carrier dalam memaksimalkan perannya sebagai penopang konektivitas arus barang dan penumpang yang krusial, baik di Indonesia maupun mancanegara, sehingga akan memeratakan dan menggerakkan ekonomi nasional,” ujar Irfan. (MS)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.