BerandaBeritaVideo

Restrukturisasi perbankan sudah mencpai Rp934,8 triliun

26 November 2020 06:19

JAKARTA. Sedikitnya 101 bank hingga 2 November telah melakukan restrukturisasi kepada 7,55 jtua nasabah dengan nilai outstanding sebesar Rp934,8 triliun.

Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anung Herlianto mengatakan debitur UMKM mencapai 5,85 juta sekaligus  mendominasi restrukturisasi kredit dengan outstanding Rp371,1 triliun.

Anung mengungakpkan jumlah restrukturisasi kredit di perbankan tersebut merupakan restrukturisasi terbesar dalam sejarah perbankan nasional, kata Anung," katanya dalam webinar Geliat Perbankan 2021, Rabu (25/11/2020).

OJK belum lama ini mengeluarkan kebijakan perpanjangan restrukturisasi hingga 30 Maret 2022. Anung mengatakan bahwa kebijakan perpanjangan relaksasi restrukturisasi kredit bukan murni stimulus. (AM)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.