BerandaBeritaVideo

Bank Victoria menandatangani kontrak senilai Rp4,36 miliar dengan perusahaan afiliasi

26 November 2020 16:27

JAKARTA. PT Bank Victoria Tbk (BVIC) baru saja menandatangani perpanjangan kontrak sewa kantor di Gedung Graha BIP bersama perusahaan afiliasi dengan nilai transaksi Rp4,36 miliar.

Ahmad Fajar, Direktur Utama BVIC, mengatakan area gedung yang disewa memiliki luas 290 meter persegi dan akan digunakan sebagai kantor Bank Victoria Kantor Cabang BIP. Masa kontrak area gedung ini akan berlangsung selama 36 bulan, terhitung sejak 1 Januari 2021.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini, Fajar mengaku transaksi afiliasi tersebut dilakukan “untuk meningkatkan sinergi antar group Victoria.”

Dalam kesempatan yang sama, Fajar menjelaskan pihak pemilik gedung adalah PT Asri Kencana Gemilang, yang 99,99% sahamnya dimiliki oleh PT Bhuwanatala Indah Permai Tbk (BIPP). Sebagai informasi, 71,49% saham BIPP saat ini dimiliki oleh Safire Capital Ltd, yang masih terafiliasi dengan Chemical Asia Corporation Pte Ltd (CAC).

Sedangkan 99,51% saham CAC saat ini dikendalikan oleh Louise Li, yang merupakan anak dari pemegang saham BVIC yaitu Suzanna Tanojo. Sampai dengan penandatanganan kontrak sewa tersebut, Tanojo tercatat memiliki 17,18% saham BVIC. (KR)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.