JAKARTA. Perum Perumnas (Persero) menerbitkan Medium Term Notes (MTN) senilai Rp200 miliar melalui program Penawaran Terbatas Perum Perumnas Tahun 2020 Seri A.
MTN tersebut ditawarkan dengan bunga tetap 6% per tahun, menurut informasi pendaftaran efek di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Efek utang ini ditawarkan dengan tenor 7 tahun.
Dalam penerbitan MTN ini, Perumnas menunjuk PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) sebagai agen pemantau. Sementara itu PT Bahana Sekuritas ditunjuk sebagai penata laksana (arranger).
Sebagai informasi, Perumnas adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia. Perumnas memiliki bisnis utama di bidang pembentukan kawasan permukiman di kota-kota baru yang cukup strategis. (KR)