BerandaBeritaVideo

Krakatau Steel akan menerbitkan obligasi wajib konversi Rp3 triliun

26 November 2020 23:00

JAKARTA. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) akan menerbitkan Obligasi Wajib Konversi (OWK) dengan nilai maksimum Rp3 triliun untuk memperbaiki kondisi keuangannya.

Rencana tersebut telah mendapat persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diadakan secara terbatas. 

Dengan persetujuan itu, KRAS akan menerbitkan OWK dengan tenor 7 tahun yang wajib dikonversi menjadi saham baru saat jatuh tempo. Konversi saham baru ini dilakukan lewat mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini, manajemen KRAS menyebut aksi korporasi tersebut adalah salah satu bentuk dukungan pendanaan dari Pemerintah Indonesia. Dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sesuai peraturan Menteri Keuangan. (KR)

 

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.