BerandaBeritaVideo

KPK selidiki keterlibatan pihak lain

27 November 2020 11:32

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir masih ada keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi penetapan ijin ekspor baby lobster yang melibatkan Edhy Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP). Hal itu disampaikan Karyoto, Deputi Penindakan KPK kemarin (26/11).

Dikatakannya dari rekening yang ada saja jumlah terkumpul melebihi Rp 1,5 miliar. Dalam kasus ini, tentu ada pihak pemberi suap lainnya agar bisa mengirimkan benih lobster ke luar negeri. Suharjito, Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) baru memberikan suap Rp 2 miliar yakni Rp 731 juta ditransfer ke rekening PT Aero Citra Kargo (ACK) dan US$ 100 ribu diberikan kepada Edhy Prabowo melalui staf khususny Safitri dan Amiril Mukminin, pegawai swasta.

KPK menemukan sejumlah uang tersimpan di rekening PT ACK senilai Rp 9,8 miliar dari sejumlah eksportir. Uang itu ditarik lalu dikirimkan ke rekening Amiril Mukminin dan Ahmad Bahtiar yang menjadi nominee atau dipinjam nama oleh Edhy Prabowo. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.