BerandaBeritaVideo

UNIC akan bagikan dividen interim Rp 42,14 miliar

15 December 2020 12:41

JAKARTA - PT Unggul Indah Cahaya Tbk (UNIC) akan membagikan dividen interim senilai US$ 2,97 juta atau setara Rp 42,14 miliar dengan kurs tengah Bank Indonesia (BI) sebesar Rp 14.164 per US$ 1. Rencana pembagian dividen ini disampaikan Yani Alfien, Presiden Direktur PT Unggul Indah Cahaya Tbk (UNIC) dalam keterbukaan informasi pada Selasa (15/12).

Dikatakannya dividen akan dibagikan kepada pemegang saham yang tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) per 23 Desember 2020. "Nilai dividen yang akan dibagikan dari laba tahun buku 2020 sebesar Rp 110 per saham," katanya.

Adapun pembagian dividen ini akan dilakukan pada 29 Desember 2020, sedangkan untuk periode cum dan ex dividend di pasar reguler dan negosiasi pada 21 dan 22 Desember 2020, serta cum dan ex dividend di pasar tunai pada 23 dan 28 Desember 2020. "Pembagian dividen diputuskan dalam rapat direksi pada akhir pekan lalu (11/12)," katanya. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.