BerandaBeritaVideo

3 BUMN dirikan perusahaan patungan Kawasan Industri Terpadu Batang

17 December 2020 06:20

JAKARTA - Tiga BUMN dan perusahaan daerah Batang membentuk usaha patungan, PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) dengan modal dasar sebesar Rp 200 miliar. Tiga BUMN itu antara lain, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP), PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero) atau KIW, PT Perkebunan Nusantara IX (Persero) atau PTPN IX, dan Perumda Batang.

Yuyus Juarsa, Sekretaris Perusahaan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP), menyampaikan badan hukum KITB telah disahkan Selasa (15/12). "Tujuan pembentukan KITB untuk mengembangkan perekonomian dan pengelolaan kawasan industri Batang," katanya dikutip dari keterbukaan informasi pada Kamis (17/12).

Menurut dia, usaha patungan itu tidak memengaruhi kelangsungan usaha saat ini, bahkan akan menyumbangkan pendapatan tetap (recurring) kepada perusahaan.

Adapun modal disetor dan ditempatkan pada KITB sebesar Rp 50 miliar dengan struktur kepemilikan saham antara lain, PTPP sebanyak Rp 17,5 miliar (35%), KIW Rp 15 miliar (30%), PTPN IX Rp 12,5 miliar (25%), dan Perumda Batang Rp 5 miliar (10%). (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.