BerandaBeritaVideo

Angkasa Pura II turunkan tarif tes COVID-19 di bandara

18 December 2020 07:06

JAKARTA - PT Angkasa Pura (Persero) II menurunkan tarif cek kesehatan pandemi COVID-19 di sejumlah bandara yang dikelolanya antara lain, Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng dan Husein Sastranegara, Bandung. Hal itu disampaikan Muhammad Awaluddin, Presiden Direktur PT Angkasa Pura (AP) II dikutip dari keterangan pers pada Jumat (18/12).

Tarif cek kesehatan yang diturunkan yakni, tarif tes polymerase chain reaction (PCR) untuk hasil 24 jam menjadi Rp 800 ribu dari Rp 885 ribu, tarif ter antigen untuk hasil 15 menit menjadi Rp 200 ribu dari Rp 385 ribu, dan tarif rapid tes antibodi Rp 85 ribu.

Pihaknya menggandeng PT Farmalab Indo Utama (FIU) selaku operator Airport Health Center (AHC) terkait penurunan tarif tersebut. "Kami melakukan pembahasan termasuk suplai alat-alat pengetesan COVID-19," katanya.

Menurut dia, penurunan tarif itu berlangsung selama musim angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.hingga 4 Januari 2021, AP II menerima permohonan penerbangan tambahan dari maskapai penerbangan sebanyak 1.006 extra flight dengan tambahan kursi penerbangan 133.000 kursi. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.