BerandaBeritaVideo

Donald Trump menjadi Presiden AS pertama yang dimakzulkan dua kali

14 January 2021 15:19

WASHINGTON, D.C. - Setelah tuduhan "menghasut pemberontakan", Donald Trump menjadi Presiden AS pertama yang dimakzulkan dua kali. Dewan Perwakilan Rakyat AS mencatat Trump menghasut kekerasan dengan menyerbu Kongres pada 6 Januari 2021 dengan tuduhan palsu kecurangan pemilu, yang dimenangkan oleh Joe Biden dari Partai Demokrat.

Dalam pidatonya, Trump mengatakan kepada para pendukungnya untuk "secara damai dan patriotik" membuat suara mereka didengar, tetapi juga untuk "berjuang sekuat tenaga" melawan pemilu yang “dicuri". Akibatnya, pendukung Trump menyerbu ke gedung Capitol, saat Kongres sedang menghitung suara elektoral, menekan anggota parlemen untuk menunda hasil pemilu dan bersembunyi ke tempat yang aman. Gedung tersebut selanjutnya diisolasi dan lima orang tewas dalam serangan itu. Pekan lalu, 139 anggota Partai Republik, partai politik Trump, telah menentang kekalahan Trump dalam pemilu 2020.

Artikel mengenai pemakzulan, yang menyatakan bahwa Trump "berulang kali mengeluarkan pernyataan palsu yang menyampaikan bahwa hasil pemilihan presiden itu curang dan tidak dapat diterima", akan diajukan ke Senat. Senat kemudian akan mengadakan persidangan lebih lanjut untuk menentukan pelanggaran yang dilakukan Trump.

Sebanyak 17 anggota Partai Republik harus menyatakan bahwa Trump melakukan pelanggaran, untuk mencapai suara mayoritas dua pertiga. Namun, 20 Senat Partai Republik terbuka dalam menyatakan Trump bersalah, seperti dilansir New York Times, Selasa (12/1). Jika Trump sudah dinyatakan bersalah oleh Senat, anggota parlemen dapat mengadakan pemungutan suara lagi untuk menghentikannya mencalonkan diri di masa mendatang, seperti yang telah direncanakan Trump untuk tahun 2024. (AC/VA)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.