BerandaBeritaVideo

Grab Indonesia akan mengambil tindakan hukum terhadap GrabToko

16 January 2021 00:03

JAKARTA - Grab Indonesia berencana untuk menggugat platform e-commerce yang mencurigakan, GrabToko, ke pengadilan, yang kemudian terlibat dalam kasus penipuan selain menggunakan merek "Grab", seperti dilansir KrASIA. "Grab Indonesia tidak tahu dan tidak terkait dengan platform e-commerce dan akun media sosial atas nama GrabToko", kata Dewi Nuraini, juru bicara Grab Indonesia, Jumat (8/1).

GrabToko adalah platform e-commerce yang menjual ponsel dengan diskon besar, hanya kepada sembilan pembeli pertama dan tidak memenuhi 980 pesanan yang tersisa. Kepolisian Indonesia menyatakan jumlah kerugian keseluruhan bisa mencapai US$ 1,2 juta atau Rp 17 miliar.

Meski Grab dan GrabToko mengklarifikasi bahwa mereka tidak terkait, nama mereka yang serupa memeberikan kesan tidak menyenangkan bahwa GrabToko adalah bagian dari Grab. Nama GrabToko sesuai dengan pola penamaan Grab, seperti GrabFood atau GrabRide, sehingga Grab Indonesia ingin menempuh jalur hukum guna melindungi reputasinya. “Merek Grab terdaftar dan dilindungi sebagai kekayaan intelektual sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku di Indonesia,” tegas Nuraini. (AC/VA)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.