BerandaBeritaVideo

Tol Jakarta - Cikampek terapkan tarif terintegrasi

18 January 2021 08:15

JAKARTA - Dalam rangka meningkatkan pelayanan pengguna jalan tol, Pemerintah menyetujui usulan pemberlakukan tarif integrasi untuk Tol Jakarta-Cikampek II Elevated dengan Tol Jakarta-Cikampek eksisting.

“Kami mengupayakan agar Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sebagai operator jalan tol untuk terus berkomitmen meningkatkan pelayanan sehingga Standar Pelayanan Minimum (SPM) bisa dipenuhi dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara nyata. Semoga ini bisa jadi momentum kebangkitan ekonomi nasional pasca vaksinasi yang sudah dimulai oleh Bapak Presiden Jokowi,” kata Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Industri dan Lingkungan PUPR Endra S. Atmawidjaja dalam konferensi pers virtual, Kamis (14/1/2021).

Penyesuaian tarif integrasi Tol Jakarta-Cikampek II Elevated yakni:

Wilayah 1 (Jakarta IC-Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur) Golongan I Rp 4.000, Golongan II dan III Rp 6.000, Golongan IV dan V Rp 8.000. 

Wilayah 2 (Jakarta IC-Cikarang Barat) Golongan I Rp 7.000, Golongan II dan III Rp 10.500, Golongan IV dan V Rp 14.000. 

Wilayah 3 (Jakarta IC-Karawang Barat) Golongan I Rp 12.000, Golongan II dan III Rp 18.000, Golongan IV dan V Rp 24.000. 

Wilayah 4 (Jakarta IC-Cikampek) Golongan I Rp 20.000, Golongan II dan III Rp 30.000, Golongan IV dan V Rp 40.000.

Selain penyesuaian tarif integrasi Tol Jakarta-Cikampek, pada 17 Januari 2021 Pemerintah juga melakukan penyesuaian tarif di 8 ruas lain yakni Ruas JORR, Cipularang, Padaleunyi Palimanan-Kanci, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Semarang A, B, C dan Surabaya-Gempol. (LM)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.