BerandaBeritaVideo

PPRO memperoleh pinjaman Rp1,6 triliun dari pemegang saham untuk bayar utang

22 January 2021 23:52

JAKARTA. PT PP Properti Tbk (PPRO) baru saja mendapatkan pinjaman senilai Rp1,6 triliun dari pemegang sahamnya yaitu PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP), untuk memenuhi sejumlah liabilitas yang akan jatuh tempo.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Manajemen PPRO menjelaskan pinjaman tersebut dikenakan bunga sebesar 9,5% per tahun dan bersifat non-revolving. Tenor dari pinjaman ini disepakati selama 36 bulan. 

Nilai dari pinjaman yang diberikan adalah 35,25% dari total ekuitas perseroan per 30 September 2020. “Dengan demikian transaksi yang dilakukan oleh perseroan merupakan transaksi material sesuai dengan ketentuan POJK 17/2020,” ungkap Manajemen PPRO.

Menurut data idnfinancials.com, Sebagai catatan, PTPP adalah pemegang saham pengendali PPRO per Jumat (22/1) hari ini, dengan persentase kepemilikan saham 64,96%. Sebanyak 34,97% saham lainnya dimiliki oleh investor publik, dan 0,07% sisanya dimiliki oleh YKK Pembangunan Perumahan.

Sementara itu PTPP sendiri merupakan entitas yang dimiliki Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebanyak 51% saham PTPP per 30 September 2020 merupakan saham Seri A Dwiwarna Pemerintah RI. (KR)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.