BerandaBeritaVideo

PermataBank resmi masuk kategori BUKU IV

27 January 2021 10:44

JAKARTA - PermataBank resmi menjadi bank BUKU IV setelah mendapatkan konfirmasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 20 Januari 2021 lalu.

Dengan jumlah modal inti diatas Rp30 triliun, sesuai dengan data pada tanggal 31 Desember 2020, PermataBank telah memenuhi batasan modal inti minimum untuk digolongkan sebagai Bank Umum Kegiatan Usaha IV (BUKU IV), sehingga terhitung tanggal 20 Januari 2021 PermataBank dapat menjalankan kegiatan usaha BUKU IV .

Dr. Ridha D.M Wirakusumah, Direktur Utama PermataBank mengatakan, “Kami bersyukur dan bangga PermataBank kini telah menjadi Bank BUKU IV. Konfirmasi ini mencerminkan kepercayaan dari para pemangku kepentingan kami, OJK, Bangkok Bank sebagai pemegang saham pengendali dan nasabah kami yang berharga yang telah terus mendukung dan bergerak maju bersama kami.

Pada akhir triwulan III 2020, PermataBank membukukan kinerja yang solid dengan mencatatkan pertumbuhan pendapatan operasional sebelum pencadangan sebesar Rp2,6 triliun, tumbuh 20,4% year-on-year (yoy). Pencapaian tersebut juga dilanjutkan dengan suksesnya proses integrasi antara Bangkok Bank Kantor Cabang Indonesia (BBI) dan PermataBank yang telah berlangsung pada tanggal 21 Desember 2020. (LM)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.