JAKARTA. Penempatan investasi dari BP Jamsostek sampai saat ini sebagian besar masih pada instrumen fixed income yang mencapai 74% sehingga minim risiko.
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, mengatakan penempatan investasi tersebut masih aman dan sesuai ketentuan, khususnya dalam membantu keuangan negara. Sebab dari 74% investasi pada fixed income, 64% ditempatkan pada surat utang. BP Jamsostekpun selalu ikut menyerap surat utang yang diterbitkan negara.
Rincian penempatan investasi selenegkapnya adalah 64% surat utang, 17% saham, 10% deposito, 8% reksadana dan 1% pada investasi langsung.
Hingga awal 2021, BP Jamsostek mengelola dana sebesar Rp494,06 triliun, tumbuh hampir dua kali lipat sejak 2016. (AM)