BerandaBeritaVideo

Singtel mengajukan gugatan wanprestasi ke anak usaha First Media

04 February 2021 13:50

JAKARTA. Singapore Telecommunications Ltd (Singtel), perusahaan telekomunikasi milik Pemerintah Singapura, telah melayangkan gugatan wanprestasi kepada PT Lynx Mitra Asia, anak perusahaan PT First Media Tbk (KBLV).

Menurut sistem informasi perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, gugatan tersebut didaftarkan pada Rabu (3/2) kemarin. Dalam petitum gugatan, Singtel meminta majelis hakim untuk menerima dan mengabulkan seluruh gugatan.

Menurut data yang dihimpun idnfinancials.com, gugatan tersebut berkaitan dengan perjanjian penyediaan STiX (Singtel Internet Exchange) antara Singtel dan KBLV. Perjanjian ini telah diperbarui dan diikat kembali pada 29 Februari 2016 lalu.

Lynx Mitra Asia adalah perusahaan yang dimiliki oleh KBLV melalui PT Graha Investama Andalan Terpadu (GIAT). Total aset Lynx Mitra Asia tercatat sebanyak Rp18,38 miliar per 30 September 2020.

Sementara itu Singtel telah memiliki relasi bisnis dengan sejumlah perusahaan telekomunikasi di Indonesia. Perusahaan dengan total aset SG$48,96 miliar (per September 2020) ini juga memiliki 35% saham PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), anak perusahaan PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (TLKM). (KR)

 

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.