BerandaBeritaVideo

Lorena gugat Pos Logistik Indonesia

09 February 2021 14:55

JAKARTA - PT Eka Sari Lorena Transport Tbk (LRNA) menggugat PT Pos Logistik Indonesia, anak usaha PT Pos Indonesia (Persero) dan tergugat lainnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dikutip dari website pn-jakartapusat.go.id, gugatan itu didaftarkan pada pekan lalu (5/2) dengan nomor perkara 86/Pdt.G/2021/PN Jakarta Pusat.

Dalam isi petitum penggugat yang dikutip pada Selasa (9/2), Lorena mengajukan gugatan melawan hukum kepada dua pihak lainnya yaitu,  Askiwan Bin Suwardi dan PT Bhayangkara Satria Perkasa. Para tergugat I, tergugat II, dan tergugat III diminta agar secara tanggung renteng mengganti seluruh kerugian materiil yang dialami LRNA sebesar Rp 471,80 juta.

Dalam riwayat perkara tidak dicantumkan secara detail pangkal terjadinya perbuatan melawan hukum antara LRNA dan tiga tergugat tersebut. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.