BerandaBeritaVideo

Centrama Group peroleh fasilitas pinjaman dari sindikasi bank

01 March 2021 06:15

JAKARTA - Centratama Group memperoleh fasilitas pinjaman dari sindikasi bank senilai Rp 5,7 triliun. Hal itu disampaikan Wiwiek Septriandewi, Sekretaris Perusahaan PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk (CENT) dalam keterbukaan informasi yang dikutip, Senin (1/3).

Disampaikannya bahwa fasilitas pinjaman itu akan digunakan untuk membayar pinjaman (refinancing) dan pengembangan bisnis perusahaan. "Perusahaan memberikan sejumlah aset kepada sindikasi bank sebagai jaminan atas fasilitas pinjaman itu, yang mana perjanjiannya diteken pada pekan lalu (24/2)," katanya.

Bank yang menjadi kreditur antara lain, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), dan PT Bank Permata Tbk (BNLI). Anak usaha penerima fasilitas kredit yakni, PT Centratama Menara Indonesia, PT Mac Sarana Djaya, PT Fastel Sarana Indonesia, dan PT Network Quality Indonesia. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.