BerandaBeritaVideo

Sindikasi tiga bank beri pinjaman Rp5,7 triliun kepada Centratama

01 March 2021 06:21

JAKARTA. Beberapa bank bersindikasi untuk memberikan pinjaman kepada PT Centratama Telekomunikasi Tbk (CENT) sebesar Rp5,7 triliun yang akan digunakaan untuk pembiayaan kembali (refinancing) fasilitas pinjaman yang sudah ada.

Penandatanganan perjanjian yang berlangsung pekan lalu itu akan digunakan Centratama beserta anak-anak usahanya untuk pembiayaan kembali (refinancing) fasilitas pinjaman yang sudah ada. CENT beserta beberapa entitas anak yaitu PT Mac Sarana Djaya, PT Fastel Sarana Indonesia, dan PT Network Quality Indonesia. Anak-anak usaha tersebut akan memberikan jaminan aset-aset kepada bank sindikasi.

Corporate Secretary CENT Wiwik Septriandewi menjelaskan pinjaman tersebut juga akan digunakan untuk pengembangan bisnis Centratama Group.

Sementara itu bank yang tergabung dalam sindikasi pemberian pinjaman adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Permata Tbk. (AM)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.