BerandaBeritaVideo

Sektor non UKM mendapat porsi restrukturisasi kredit lebih besar

01 March 2021 08:55

JAKARTA - Restrukturisasi kredit perbankan terkait program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai Rp 987,48 triliun hingga awal pekan Februari 2021. Sektor non-Usaha Kecil Menengah (non-UKM) merupakan sektor usaha yang terbanyak mendapatkan program tersebut.

Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyampaikan bahwa restrukturisasi kredit perbankan mencapai Rp 987,48 triliun per awal pekan Februari 2021, terdiri dari non-UKM Rp 599,15 triliun dan UKM Rp 388,33 triliun. "Total sebanyak 7,94 juta debitur, dengan sektor UKM 6,15 juta dan non-UKM 1,79 juta," katanya dalam siaran pers dikutip Senin (1/3).

OJK juga mencatatkan restrukturisasi untuk perusahaan pembiayaan sebanyak 5,04 juta kontrak, dengan nilai kontrak Rp 193,5 triliun.

Menurut Wimboh, stabilitas perekonomian masih optimistis dan terjaga hingga saat ini. Berbagai kebijakan stimulus di sektor jasa keuangan diharapkan sanggup menggenjot distribusi kredit perbankan di tengah masyarakat. "Kebijakan pelonggaran berbagai aturan, seperti penurunan ATMR (Aktiva tertimbang menurut resiko), diharapkan mendorong akses kredit lebih luas," katanya. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.