BerandaBeritaVideo

TCI Mauritius kena sanksi atas akuisisi Asian Trails Holding

08 March 2021 12:34

JAKARTA - Travel Circle Internasional (Mauritius) Limited (TCI) dikenai sanksi Rp 1 miliar karena terlambat menyampaikan pemberitahuan (notifikasi) akuisisi atas saham Asian Trails Holding Ltd (ATH). Hal itu disampaikan Deswin Nur, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam siaran pers dikutip Senin (8/3).

Disampaikannya bahwa TCI memiliki sejumlah anak perusahaan yang bergerak di bidang jasa travel di Asia Tenggara. Perusahaan itu telah mengakuisisi saham ATH pada 29 Juni 2017, namun pemberitahuannya dilakukan pada 10 Desember 2019. "Semestinya tanggal efektif notifikasi akuisisi atas saham ATH dilakukan pada 10 Agustus 2017 beradasarkan Pasal 29 UU No.5/1999," kata Nur.

Menurut dia, putusan sanksi itu dipimpin oleh Harry Agustanto sebagai Ketua Majelis Komisi Perkara, Kodrat Wibowo dan Dinnie Melanie, masing-masing sebagai Anggota Majelis Komisi Perkara. "Majelis memutuskan TCI membayarkan denda dan menyetorkannya ke kas negara dalam 30 hari mendatang sejak putusan inkracht," jelas Nur. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.