BerandaBeritaVideo

PNM menerbitkan sukuk mudharabah Rp780 miliar tanpa penawaran umum

09 March 2021 13:45

JAKARTA. PT Pemodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jasa keuangan, menerbitkan sukuk mudharabah dengan jumlah pokok Rp780 miliar tanpa penawaran umum.

Menurut informasi resmi yang diperoleh idnfinancials.com, sukuk mudharabah tersebut memiliki imbal hasil floating per tahun, yang akan dibagikan setiap 3 bulan selama 3 tahun. Distribusi efek secara elektronik akan dilakukan pada 10 Maret 2021 besok.

Dalam penerbitan sukuk mudharabah, PNM menunjuk PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) sebagai wali amanat. Efek utang ini didaftarkan dengan  nama Sukuk Mudharabah IV PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2020 Seri B.

Menurut data idnfinancials.com, PNM juga telah menerbitkan Seri A dari sukuk mudharabah yang merupakan bagian dari program penerbitan Sukuk Mudharabah IV Tahun 2020. Jumlah pokok yang ditawarkan dalam seri A yaitu Rp200 miliar. (KR)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.