BerandaBeritaVideo

Perusahaan milik Chairul Tanjung dapat izin OJK untuk mengakuisisi Bank Harda

15 March 2021 12:35

JAKARTA. PT Mega Corpora, perusahaan induk PT Bank Mega Tbk (MEGA) yang dimiliki oleh Chairul Tanjung, telah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rencana akuisisi PT Bank Harda Internasional Tbk (BBHI).

Yohanes, Direktur Utama BBHI, mengatakan persetujuan OJK telah diterima pada 10 Maret 2021. Sebagai informasi, total saham BBHI yang akan diambilalih oleh Mega Corpora adalah sebanyak 73,71%.

“Apabila proses pengambilalihan perseroan telah selesai, maka PT Mega Corpora akan melakukan penawaran tender wajib sebagaimana yang diatur dalam Peraturan OJK,” kata Yohanes lewat keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia.

Menurut data idnfinancials.com, saat ini 73,71% saham BBHI dimiliki oleh PT Hakimputra Perkasa. Investor publik memiliki sebanyak 15,81% saham, Ibnu Susanto memiliki 6,69% saham dan sisanya 3,79% dimiliki oleh Kwee Sinto. (KR)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.