BerandaBeritaVideo

Ratu Prabu lunasi hutang bank dengan agunan

01 April 2021 15:03

JAKARTA - PT Lekom Maras, pemegang saham PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI) menerima pengalihan aset tanah guna melunasi hutang senilai Rp 700,79 miliar kepada PT Bank Mega Tbk (MEGA). Aset tersebut sebagai agunan yang diambil alih (AYDA) oleh bank untuk melunasi hutang perusahaan, seperti tercantum dalam perjanjian penyerahan jaminan per 13 Januari 2020.

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip pada Kamis (1/4), Burhanuddin Bur Maras telah menyetujui pengalihan sejumlah asetnya pribadinya kepada PT Lekom Mars, pemegang saham pengendali ARTI. Burhanuddin Bur Maras merupakan Direktur Utama ARTI.

Dalam keterangan itu disampaikan, pembayaran kembali agunan kepada Burhanuddin Bur Maras akan dilakukan oleh ARTI melalui konversi pinjaman, misalnya, melalui rights issue atau private placement selambatnya pada 29 September 2021. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.