BerandaBeritaVideo

Mantan staf khusus Jokowi dapat jabatan komisaris di Waskita Karya

21 April 2021 05:07

JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjuk salah satu mantan staf khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) Periode 2008-2019, yaitu Ahmad Erani Yustika, sebagai Komisaris PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT).

Penunjukan Yustika sebagai komisaris dilakukan melalui kesepakatan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada 16 April 2021 kemarin. Dalam rapat ini, Kementerian BUMN yang menjadi pemegang saham pengendali, juga menunjuk T. Iskandar sebagai anggota dewan komisaris baru di WSKT.

Sebagai informasi, Yustika menjabat sebagai staf khusus bidang ekonomi di periode pertama Presiden Jokowi. Saat ini, ia juga menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Brawijaya.

Setelah RUPS, susunan Komisaris dan Direksi WSKT adalah sebagai berikut:

Komisaris Utama/Independen: Badrodin Haiti

Komisaris: Robert Leonard Marbun

Komisaris: M Fadjroel Rachman

Komisaris: Ahmad Erani Yustika

Komisaris: T Iskandar

Komisaris Independen: Muradi

Komisaris Independen: Bambang Setyo Wahyudi

 

Direktur Utama: Destiawan Soewardjono

Direktur Operasi I: I Ketut Pasek Senjaya Putra

Direktur Operasi II: Bambang Rianto

Direktur Operasi III: Gunadi

Direktur Human Capital Management & Pengembangan Sistem: Hadjar Seti Adji

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Taufik Hendra Kusuma

Direktur Pengembangan Bisnis dan QSHE: Luki Theta Handayani

(KR)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.