JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjuk salah satu mantan staf khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) Periode 2008-2019, yaitu Ahmad Erani Yustika, sebagai Komisaris PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT).
Penunjukan Yustika sebagai komisaris dilakukan melalui kesepakatan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada 16 April 2021 kemarin. Dalam rapat ini, Kementerian BUMN yang menjadi pemegang saham pengendali, juga menunjuk T. Iskandar sebagai anggota dewan komisaris baru di WSKT.
Sebagai informasi, Yustika menjabat sebagai staf khusus bidang ekonomi di periode pertama Presiden Jokowi. Saat ini, ia juga menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Brawijaya.
Setelah RUPS, susunan Komisaris dan Direksi WSKT adalah sebagai berikut:
Komisaris Utama/Independen: Badrodin Haiti
Komisaris: Robert Leonard Marbun
Komisaris: M Fadjroel Rachman
Komisaris: Ahmad Erani Yustika
Komisaris: T Iskandar
Komisaris Independen: Muradi
Komisaris Independen: Bambang Setyo Wahyudi
Direktur Utama: Destiawan Soewardjono
Direktur Operasi I: I Ketut Pasek Senjaya Putra
Direktur Operasi II: Bambang Rianto
Direktur Operasi III: Gunadi
Direktur Human Capital Management & Pengembangan Sistem: Hadjar Seti Adji
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Taufik Hendra Kusuma
Direktur Pengembangan Bisnis dan QSHE: Luki Theta Handayani
(KR)