BerandaBeritaVideo

Utang klaim Jiwasraya per Desember 2020 mencapai Rp20 triliun

24 May 2021 12:55

JAKARTA. Ketua Tim Percepatan Restrukturisasi Asuransi Jiwasraya Angger Yuwono mengatakan utang klaim Jiwasraya kepada nasabah telah mencapai Rp 20 triliun per Desember 2020, mayoritas berasal dari polis asuransi tradisional.

"Klaim-klaim yang tidak mampu dibayar kemudian menjadi delay payment klaim. Jiwasraya mencatatnya sebagai hutang klaim," kata Angger dalam diskusi secara virtual akhir pekan lalu.

Hingga saat ini, restrukturisasi polis Jiwasraya hampir mencapai 100%. Sedangkan restrukturisasi polis bancassurance sudah 94,4% atau disetujui oleh 16.567 pemegang polis. Sementara persetujuan restrukturisasi polis korporasi dan ritel masing-masing sebesar 91,7% dan 81.6%. 

Setelah direstrukturisasi, polis Jiwasraya dipindahkan ke IFG Life. Perusahaan asuransi baru tersebut akan mengelola portofolio Jiwasraya, mengelola bisnis asuransi jiwa, kesehatan dan pengelolaan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dengan market utama dari ekosistem BUMN. (AM)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.