BerandaBeritaVideo

Maybank ajukan gugatan PKPU Pan Brothers

31 May 2021 07:00

JAKARTA.  PT Maybank Indonesia Tbk. telah mengajukan gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) kepada PT Pan Brothers Tbk karena telah menunda kewajibannya sejak tahun lalu.

Juru Bicara Maybank Tommy Hersyaputera dalam keterbukaan di bursa menjelaskan gugatan tersebut dilayangkan kepada Pengadilan Jakarta Pusat. Pihaknya mengambil langkah hukum karena Pan Brothers telah menunda kewajiban pinjamannya sejak tahun lalu dan belum ada tanda-tanda penyelesaian yang nyata dan konkret.

“Kami berharap penundaan pembayaran utang ini, peminjam akan berkomitmen untuk menyelesaikan kewajibannya,” tambahnya seperti dikutip dari Bloomberg.

Sementara itu Pan Brothers mengungkapkan pihaknya telah berusaha secara maksimal untuk melakukan negosiasi dengan para pemberi pinjaman sindikasi dan pinjaman bilateral agar dapat mencapai restrukturisasi hutang secara sukarela di luar pengadilan, demikian pernyataan resmi perseroan dalam keterbukaan informasi di bursa akhir pekan lalu. (AM)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.