BerandaBeritaVideo

Trada Alam keberatan atas penyitaan 51% sahamnya di Hanochem Shipping

31 May 2021 13:29

JAKARTA - PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) akan mengajukan keberatan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) atas penyitaan 51% sahamnya di PT Hanochem Shiping (HS) dan kapal LNG Aquarius. Hal itu disampaikan Asnita Kasmy, Sekretaris Perusahaan PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) dalam keterbukaan informasi dikutip Senin (31/5).

Disampaikannya bahwa penyitaan aset tersebut berdampak pada kelangsungan usaha TRAM. "Kapal LNG Aquarius berkontribusi lebih dari 5% atas seluruh pendapatan perusahaan. Penyitaan ini akan membuat kehilangan sebagian aset perusahaan," katanya.

Menurut dia, penyitaan aset tersebut tidak terkait dengan kasus dugaan pencucian uang dan korupsi di PT Asabri (Persero). Peroleh aset TRAM berasal dari sumber dana internal, pinjaman dan pembiayaan perbankan dan non perbankan.

Kepemilikan saham HS antara lain, TRAM 49% dan Mitsui OSK Lines Ltd 49%. Pengelolaan LNG Aquarius dilakukan oleh investor Jepang. "Penyitaan kapal itu akan melibatkan investasi asing di Indonesia," ujarnya.

Seperti diketahui, Kejagung menyita 51% aset TRAM di HS dan LNG Aquarius pada pekan lalu (24/5) terkait perkara dugan korupsi dan pencucian uang dalam pengelolaan investasi di PT Asabri (Persero) kurun 2012-2019 oleh Heru Hidayat. Tersangka Heru Hidayat merupakan salah satu pemegang saham TRAM. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.