BerandaBeritaVideo

PTPP akan terbitkan Obligasi dan Sukuk Rp 2 triliun untuk refinancing utang

09 June 2021 13:53

JAKARTA - PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) cari pendanaan sebesar Rp 2 triliun dengan penerbitan Obligasi dan Sukuk Mudharabah guna melunasi Obligasi 2018 dan modal kerja. Hal itu disampaikan Yuyus Juarsa, Sekretaris Perusahaan PTPP dalam prospektus singkat yang dipublikasikan pada Rabu (9/6).

Dalam prospektus itu, dana yang diincar dari Obligasi Berkelanjutan Tahap I 2021 sebesar Rp 1,5 triliun dalam Seri A dan Seri B dengan masing-masing periode tiga dan lima tahun. Sedangkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan Tahap I 2021 sebesar Rp 500 miliar.

Dana hasil Obligasi dan Sukuk itu akan digunakan melunasi Obligas Berkelanjutan II tahap I 2018 sebesar Rp 1,04 triliun dengan bunga 8,25% yang akan jatuh tempo pada 6 Juli 2021. Sisanya akan dialokasikan sebagai modal kerja antara lain, pembayaran upah, supplier material dan vendor subkontraktor.

Per Desember 2021, PTPP mencatatkan penurunan pendapatan menjadi Rp 15,83 triliun dari Rp 23,57 triliun pada Desember 2020, sedangkan laba tahun berjalan Rp 266,27 miliar, turun dari Rp 1,04 trilun.

Penjamin pelaksana emisi efek dalam aksi korporasi ini antara lain, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Samuel Sekuritas Indonesia. Sedangkan untuk wali amanatnya, PTPP menunjuk PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR). (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.