BerandaBeritaVideo

Kemenperin dorong penerapan industri hijau

11 June 2021 10:07

JAKARTA - Kementerian Perindustrian bertekad untuk terus mendorong seluruh sektor manufaktur di Indonesia dalam penerapan prinsip industri hijau. Langkah strategis ini akan mendukung penciptaan industri yang ramah lingkungan dan berdaya saing di kancah global.

“Green economy, green technology dan green product harus diperkuat agar kita bisa semakin berdaya saing internasional. Saatnya, kita semua bersama-sama menjadi bagian dari transformasi menuju pembangunan industri berkelanjutan,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara Launching Penghargaan Industri Hijau Tahun 2021 di Jakarta, Kamis (10/6).

Menperin menjelaskan, industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sejalan dengan program Making Indonesia 4.0. Prinsip ini mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat.

Kemenperin telah mensertifikasi sebanyak 37 perusahaan sebagai Industri Hijau. Seluruh perusahaan tersebut tidak ada yang mendapatkan Proper Merah atau Hitam, sehingga ke depan sangat wajar jika perusahaan yang  tersertifikat industri hijau otomatis minimal mendapat Proper Biru. Selain itu, Kemenperin telah melaksanakan Program Penghargaan Industri Hijau sejak tahun 2010 dan memberikan penghargaan tersebut kepada 895 perusahaan industri dari sektor industri semen, oleo kimia, kelapa sawit, gula, petrokimia, pupuk, kertas, tekstil, besi dan baja, keramik, makanan dan minuman, jamu dan farmasi, dan lain-lain.

Terkait aksi perubahan iklim, Pemerintah Indonesia berkomitmen menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) di tahun 2030 sebesar 29% atau setara dengan 834 juta ton CO2-ekuivalen secara mandiri dan sebesar 41% atau setara dengan 1,08 miliar ton CO2-ekuivalen apabila mendapatkan bantuan internasional. Sektor industri berkontribusi terhadap penurunan GRK untuk tiga sumber emisi, yaitu energi, proses industri dan penggunaan produk, serta pengelolaan limbah industri. (LM)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.