BerandaBeritaVideo

MNC Lido City dapat izin Kawasan Ekonomi Khusus dari Presiden Jokowi

17 June 2021 19:17

JAKARTA. MNC Lido City, proyek properti milik PT MNC Land Tbk (KPIG), telah resmi menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) No. 69 Tahun 2021 pada Rabu (16/6) kemarin.

“Dengan terbitnya PP tentang KEK Pariwisata Lido ini, secara praktis seluruh investor dan pelaku usaha di dalam KEK MNC Lido City sudah dapat menikmati insentif yang melekat pada kawasan ekonomi khusus,” kata Natassha Yunita, Investor Relations KPIG, lewat siaran pers hari ini.

Sejumlah insentif tersebut mencakup pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan barang Mewah (PPnBM), PPh Badan, Cukai, dan Bea Masuk Impor. Di samping itu, investor yang ikut mengembangkan KEK Pariwisata Lido City akan memperoleh sejumlah kemudahan terkait izin usaha, imigrasi, dan ketenagakerjaan.

KPIG menargetkan KEK MNC Lido City akan menyerap 6-7 juta pengunjung per tahun, selama 5 tahun mendatang. Adapun inflow devisa dari wisatawan mancanegara yang berkunjung ke MNC Lido City diperkirakan mencapai US$4,1 miliar selama 20 tahun mendatang. (KR)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.