BerandaBeritaVideo

Eterindo Wahanatama ajukan restrukturisasi utang

18 June 2021 06:39

JAKARTA - PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA) mengajukan restrukturisasi utang kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) senilai US$ 22,09 juta dan Rp 506,82 miliar. Hal itu disampaikan Lie Kong, Presiden Direktur PT Eterindo Wahanatama Tbk (WETA) dalam keterbukaan informasi dikutip Jumat (18/6).

Disampaikannya permohonan restrukturisasi utang mencakup antara lain, penurunan suku bunga berjalan, penghapusan beban bunga, dan denda tertunggak, termasuk cicilan pembayaran pokok utang secara bertahap. "Ini untuk memperbaiki kondisi keuangan perusahaan yakni, menekan defisit aliran kas dan meningkatkan profitabilitas perusahaan," katanya.

Anak usaha ETWA yang menerima fasilitas berupa kredit investasi dan kredit modal kerja yakni, PT Anugerahinti Gemanusa, PT Maishaki Bhumi Semesta, dan PT Malindo Persada Khatulistiwa.

Skema restrukturisasi yang diajukan yakni pembayaran kewajiban secara bertahap hingga tahun 2028. Pada 2021, total utang yang akan dibayar tahun berjalan sebesar Rp 15 miliar, Rp 25 miliar pada 2022, Rp 65 miliar pada 2023, Rp 80 miliar pada 2024, Rp 300 miliar pada 2025, Rp 130 miliar pada 2026, Rp 40 miliar pada 2027, dan pada 2028 pelunasan seluruh sisa utang. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.