BerandaBeritaVideo

Waskita Karya restrukturisasi bunga utang Trans Jabar Tol

01 July 2021 08:43

JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) dan PT Trans Jabar Tol (TJT), anak usaha PT Waskita Toll Road (WTR) menyepakati perubahan periode pembayaran bunga dari fasilitas Kredit Investasi (KI) Rp 1,82 triliun. Hal itu disampaikan Ratna Ningrum, Senior Vice Presiden, Corporate Secretary PT Waksita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dalam keterbukaan informasi dikutip Kamis (1/7).

Disampaikannya kesepakatan relaksasi suku bunga fasilitas itu sebesar 9,00% per tahun dibagi dua tahap dan pembayarannya per triwulan hingga Maret 2022. Bunga sebesar 3,00% per tahun dibayar per triwulan mulai Juni, September, Desember 2021 dan Maret 2022, sedangkan untuk bunga 6% ditunda hingga Maret 2022 hingga Maret 2025 secara pro rata setiap tiga bulan. "Suku bunga itu bersifat reviewable," tuturnya.

TJT merupakan anak usaha WTR dengan kepemilikan saham 99,99% dan saham WTR dimiliki 81,475% oleh WSKT. Perjanjian relaksasi kredit investasi interest during construction ini diteken kemarin (29/6).

"Adendum III fasilitas kredit ini diharapkan memberikan dampak yang baik bagi proses restrukturisasi keuangan perusahan dan kelangsungan usaha di masa depan," katanya. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.