BerandaBeritaVideo

India batalkan bea masuk anti dumping atas produk stainless steel Indonesia

23 July 2021 08:40

JAKARTA. Pemerintah India telah membatalkan rencana pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap produk stainless steel asal Indonesia, setelah melalui penyelidikan Directorate General Trade Remedies (DGTR) India.

Muhammad Lutfi, Menteri Perdagangan, menjelaskan Pemerintah Indonesia telah melakukan pendekatan diplomatik dengan sejumlah pejabat tinggi India. Sebelumnya, Otoritas India telah mengeluarkan rekomendasi pengenaan BMAD. Namun Lutfi menilai rekomendasi tersebut mengandung defisiensi dari segi substansi dan prosedur penyelidikan.

“Saya menyambut baik putusan Pemerintah India tersebut. Pembatalan pengenaan BMAD ini dapat mengembalikan akses pasar ekspor FRPSS (Flat Rolled Product of Stainless Steel) ke pasar India,” jelas Lutfi lewat siaran pers yang diterima idnfinancials.com.

Kementerian Perdagangan mencatat kinerja ekspor FRPSS asal Indonesia ke India sempat mencapai puncaknya pada 2019, dengan total nilai ekspor sebesar US$426 juta. Namun kinerja ekspor menunjukkan penurunan 72,54% menjadi sebesar US$117 juta pada 2020, karena dampak pandemi Covid-19.

Sementara sepanjang Januari-Mei (5M) 2021, kinerja ekspor FRPSS asal Indonesia ke India masih tercatat sebesar US$60 juta. Kinerja ekspor di periode ini justru lebih rendah, dibanding pada 5M 2020 yang mencapai US$87,5 juta. (KR)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.