BerandaBeritaVideo

Bappebti kembali memblokir 109 situs perdagangan berjangka komoditi ilegal

23 July 2021 21:30

JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah memblokir 109 situs web di bidang perdagangan berjangka komoditi selama Juni 2021, karena beroperasi secara ilegal atau tidak memiliki izin resmi.

Indrasari Wisnu Wardhana, Kepala Bappebti, menjelaskan pemblokiran situs web dilakukan dengan kerja sama Kementerian Komunikasi dan Informatika. “Meskipun mengaku memiliki legalitas dari regulator luar negeri, semua penawaran di bidang perdagangan berjangka wajib memiliki izin dari Bappebti,” kata Wardhana lewat siaran pers yang diterima idnfinancials.com.

Sejak Januari-Juni 2021, Bappebti mencatat telah memblokir 622 situs web perdagangan berjangka komoditi ilegal. Wardhana mengaku pemblokiran ini akan terus dilakukan oleh Pemerintah Indonesia, untuk memberi kepastian hukum bagi pelaku usaha perdagangan berjangka komoditi yang telah memiliki legalitas.

Sementara itu M Syist, Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti, mengimbau agar masyarakat Indonesia terus berhati-hati dalam menggunakan platform perdagangan berjangka komoditi. Apalagi platform yang menjanjikan pendapatan tetap dan pembagian keuntungan dalam skema investasi yang ditawarkan.

“Jangan mudah menyetorkan dana ke rekening tertentu dengan janji akan memperoleh keuntungan dalam persentase dan dalam jangka waktu tertentu,” ungkap Syist. (KR)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.