BerandaBeritaVideo

GIAA dan Aercap berdamai

02 August 2021 06:43

JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA)  berdamai dengan Lessor Aercap Ireland Limited (Aercap) terkait gugatan pailit dan relokasi armada pesawat jenis B737 800 NG. Hal itu disampaikan Rahmat Hanafi, Direktur Teknik PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) dalam keterbukaan informasi dikutip Senin (2/8).

Disampaikannya bahwa dua pihak telah meneken Global Side Letter Agreement pada pekan lalu (28/7), yang mana isinya antara lain, Aercah menghentikan gugatan pailit terhadap Garuda yang diajukan ke Supreme Court di New South Wales pada (21/6). "Di sisi lain, perusahaan akan menerbangkan dan merelokasi sembilan unit pesawat yang disewa perusahaan pada lokasi yang telah disetujui," katanya.

Menurut dia, pasca kesepakatan itu, perusahaan tetap akan menerapkan prinsip good corporate governance. Selain itu, perjanjian damai itu tidak akan memengaruhi operasional perusahaan dalam melakukan jasa penerbangan.

Seperti diketahui, GIAA mengalami penurunan pendapatan seiring pandemi COVID-19 dan kondisi ini menyebabkan perusahaan berencana membatalkan pemesanan 49 unit pesawat jenis B733 Max. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.