BerandaBeritaVideo

Industri elektronika pasok AC dan kipas angin untuk dukung fasilitas kesehatan

02 August 2021 11:00

JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus mendorong pelaku industri untuk ikut berkontribusi dalam upaya percepatan penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19 di tanah air. Berbagai program strategis antara pemerintah dan pelaku industri telah dijalankan, baik itu dalam pelaksanaan protokol kesehatan atau pemberian bantuan yang dibutuhkan para pasien Covid-19.

“Kami telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 tentang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19. Upaya ini untuk menjaga aktivitas produksi sekaligus mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di lingkungan industri,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (2/8).

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier mengemukakan, sektor industri merupakan motor penggerak dalam perekonomian nasional. “Berjalannya aktivitas industri tentunya menunjang kesejahteraan dari para pekerjanya serta dapat memacu roda ekonomi wilayah, bahkan meningkatkan penerimaan devisa,” tuturnya.

Taufiek menyampaikan, selama masa pandemi, terjadi peningkatan kapasitas produksi elektronika untuk pendukung fasilitas kesehatan. Hal ini misalnya terlihat dari lonjakan permintaan terhadap produk AC dan kipas angin. “Kondisi seperti ini tentunya memerlukan dukungan maksimal dari industri elektronika dalam negeri untuk dapat memenuhi permintaan tersebut dalam waktu yang relatif singkat,” ujarnya.

Contohnya adalah PT Panasonic Manufacturing Indonesia, yang telah memasok produk AC dan kipas angin untuk memenuhi kebutuhan di Wisma Atlet, RS Pasar Rumput, Asrama Haji, Rusun di Semarang, serta RS Darurat Covid-19 di Medan dan Padang. Perusahaan juga akan memasok produk AC dan kipas angin di RS Modular Covid-19 di Tanjung Duren, Nagrak Cilincing, dan Solo. (LM)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.