BerandaBeritaVideo

Garuda kaji skema restrukturisasi pasca putusan LCIA

10 September 2021 12:10

JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menyiapkan skema restrukturisasi utang pasca putusan London Court of International Arbitration (LCIA) yang mewajibkan membayar sewa armada pesawat kepada Lessor Helice dan Atterisage (Goshawk).

Dalam keterangannya Jumat (10/9), Irfan Setiaputra, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menyampaikan bahwa skema restrukturisasi tersebut dalam penyelesaian kewajiban perusahaan. "Saat ini, pihaknya membangun komunikasi yang insentif dengan Goshawk untuk menjajaki kesepakatan di luar proses hukum yang berlangsung," katanya.

Menurut dia, penjajakan penyelesaian kewajiban perusahaan terhadap Goshawk akan menghasilkan solusi terbaik dengan tetap memperhatikan keberlangsungan usaha di tengah kondisi saat ini. "Kami menghormati putusan LCIA sebagai lembaga artbitrase internasional dalam menyelesaikan sengketa," katanya.

Seperti diketahui, LCIA mewajibkan GIAA membayar sewa armada pesawat kepada Goshawk pada awal pekan ini (6/9). Kewajiban membayar sewa pesawat kepada lessor itu di tengah kinerja industri penerbangan yang menurun dampak pandemi COVID-19 sejak tahun lalu. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.