BerandaBeritaVideo

Blue Ocean Resources rampungkan restrukturisasi Surat Utang

20 September 2021 11:42

JAKARTA - Blue Ocean Resources Pte Ltd (BOR), anak usaha PT Central Proteina Prima Tbk (CPRO) menyelesaikan restrukturisasi Surat Utang (SU) US$ 162,46 juta menyusul kesepakatan pengalihan SU dan pinjaman dari para krediturnya.

Armand Ardika, Sekretaris Perusahaan PT Central Proteina Prima Tbk (CPRO) menyampaikan perusahaan telah meneken perjanjian fasilitas pinjaman (senior facilites agreement) dengan para pemberi pinjaman pada pekan lalu (15/9). "Penandatangan kesepakatan itu disertai perjanjian share charge atas saham CPRO di BOR, gadai saham di anak usaha CPRO, dan jaminan perusahaan," katanya dalam keterbukaan informasi dikutip Senin (20/9).

Fasilitas itu terdiri atas Tranche A US$ 51,51 juta dan Tranche B US$ 25 juta. Nilai fasilitas Tranche A itu dimiliki oleh sejumlah Obligor SU yang diubah menjadi pinjaman dengan periode hingga 31 Desember 2025. Sedangkan, fasilitas Tranche B US$ 25 juta adalah pinjaman baru dari Lucra Investments VCC dengan jangka waktu hingga 31 Maret 2026.

Pemberi Fasilitas Tranche A antara lain, Deutsche Bank AG, London Branch, Nomura International PLC, Protek Financial Service Inc, Mansha Holding Ltd, Cerunos Capital Partnets Ltd, VR Global Partners, LP, PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII), Barnsbury Holdings, Investment Opportunities V Pte, Limited, dan PT Sucor Sekuritas.

"Dengan ditekennya perjanjian fasilitas dan dokumen jaminan, maka BOR suskes melakukan restrukturisasi utang yang timbul dari Surat Utang BOR dan tidak lagi memiliki kewajiban berdasarkan Surat Utang," katanya.
 
Menurut dia, konsekuensia atas perjanjian itu, maka utang SU BOR US$ 162,46 juta per Oktober 2021 sebesar 51% berubah menjadi sebesar nilai pinjaman US$ 76,51 juta. (LK)






© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.