BerandaBeritaVideo

21 Bank sepakat restrukturisasi utang Waskita Karya Rp29,2 triliun

20 September 2021 11:42

JAKARTA. Sedikitnya 21 bank sepakat merestrukturisasi seluruh utang PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) sebesar Rp29,2 triliun. Restrukturisasi itu menyangkut perpanjangan tenor hingga 5 tahun dan tingkat bunga yang kompetitif.

21 Bank tersebut adalah empat bank BUMN,  yaitu PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS). Bank lainnya adalah PT Bank BTPN Tbk (BTPN), PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR), PT Bank DKI, PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN), PT Bank Pertama Tbk (BNLI), Bank KEB Hana, Bank Shinhan, PT Bank CTBC Indonesia, Maybank, BNP Paribas, PT Bank SBI Indonesia, PT Bank Resona Perdania, Bank UOB, Bank of China, Bank QNB, Bank OCBC NISP, Bank CCB Indonesia.

Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono mengapresiasi penuh dukungan perbankan yang telah memahami bahwa proses restrukturisasi ini akan memberikan dampak positif terhadap kinerja Perseroan dan ke depannya akan meningkatkan kepercayaan dan optimisme seluruh pihak kepada perseroan.

Destiawan menegaskan restrukturisasi tersebut merupakan bagian dari transformasi bisnis yang tertuang dalam 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita. Dampak positif dari implementasi delapan Stream Penyehatan Keuangan Waskita telah tercermin pada kinerja semester I-2021 dengan diperolehnya laba bersih usaha sebesar Rp 33,4 miliar atau melonjak 102,5% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Waskita dalam 3-5 tahun ke depan telah menargetkan pertumbuhan kinerja positif rata-rata CAGR (Compound Annual Growth Rate) hingga 25%. (AM)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.